Rabu, 11 November 2009

pengertian ghanimah,salab dan fa'i

Ghanimah
Secara harfiah, ghanimah berarti sesuatu yang diperoleh seseorang melalui suatu usaha. Menurut istilah, ghanimah berarti harta yang diambil dari musuh Islam dengan cara perang. Bentuk-bentuk harta rampasan yang diambil tersebut bisa berupa harta bergerak, harta tidak bergerak, dan tawanan perang.

Dilihat dari sejarah perang, kebiasaan ini telah dikenal sejak jaman sebelum Islam. Hasil peperangan yang diperoleh ini mereka bagi-bagikan kepada pasukan yang ikut perang tersebut, dengan bagian terbesar untuk pemimpin.
pembagian ghanimah:

salab
adalah barang-barang yang didapat dari musuh tampa paksaan.

pembagian salab
salab lebih dikhususkan untuk tentara yang membunuhnya. jika dalam membunuhnya bersama-sama, maka barang itu dibagi bersama-sama

Fa'i
Yang dimaksud Fa'i yaitu adalah harta rampasan tanpa darah tertumpahkan.
pembagian fa'i

Tidak ada komentar:

Posting Komentar